Promosi Kesehatan Instansi
Promosi kesehatan merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui
pembelajaran untuk merubah gaya hidup menuju kesehatan yang optimal. Kesehatan yang optimal adalah ketika terjadinya keseimbangan
antara kesehatan fisik, emosi,
sosial,
spiritual, dan intelektual. Pembelajaran pada promosi
kesehatan bertujuan agar masyarakat dapat menolong diri sendiri. Menolong diri
sendiri berarti bahwa masyarakat mampu menghadapi masalah-masalah kesehatan
yang mungkin mengancam, dengan upaya pencegahan secara efektif dan efisien.
Kali ini saya ingin menuliskan sedikit
tentang promosi kesehatan yang khusus dilakukan untuk kelompok masyarakat
pekerja. Sebagai sumber daya manusia, pekerja atau karyawan merupakan
salah satu aset yang berharga bagi perusahaan. Jenis pekerjaan dan lingkungan
kerja yang beragam, bahaya kimia, fisika ataupun biologis dapat mempengaruhi
kesehatan kerja pekerja baik secara langsung maupun tidak langsung. Kesehatan kerja yang tidak diperhatikan dapat menimbulkan dampak buruk
bagi para pekerja yang pada akhirnya akan
mempengaruhi produktifitas.
mempengaruhi produktifitas.
Strategi promosi kesehatan yang sangat
mungkin dapat dilakukan pada lingkungan instansi atau perusahaan yaitu :
1. Membentuk kebijakan perusahaan dalam program konsultasi dan penilaian resiko
kesehatan di perusahaan. Pembuat
kebijakan perusahaan dan para pekerja harus memahami dampak dari masalah
kesehatan terhadap produktifitas kerja
2. Membentuk komite kesehatan dan
keselamatan kerja serta melakukan pertemuan secara reguler
3. Mengimplementasikan
program perubahan gaya hidup seperti berhenti merokok,
program fitness, meningkatkan nutrisi, pengurangan stress, dan lain sebagainya. Hal ini dapat dilakukan
dengan membentuk lingkungan
tempat kerja yang dapat mendukung usaha perubahan gaya hidup tersebut
4. Menawarkan program pelatihan kesehatan dan
keselamatan kerja. Pelatihan ini yang
selajutnya dapat dijadikan sebagai prasyarat bagi seseorang untuk bekerja di perusahaan atau instansi tertentu
5. Menawarkan program pengobatan dan pencegahan penyakit termasuk pelayanan
klinik untuk karyawan dan keluarganya
6. Membuat dan memelihara fasilitas promosi
kesehatan yang sudah ada di
lingkungan kerja dengan terus melakukan audit secara berkala
7. Mengawasi efektivitas, biaya, keuntungan
dan partisipasi dalam program promosi kesehatan di perusahaan atau instansi
Source :
Kemenkes RI.2008
Comments
Post a Comment